Headline

Pos SAPA Bakal Hadir di Seluruh Terminal di Bawah Pengelolaan Dishub DKI Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta berkolaborasi guna mencegah serta memerangi tindak kekerasan maupun pelecehan seksual pada moda transportasi di Jakarta.

Salah satu upaya kolaboratif tersebut diwujudkan dengan menyediakan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di seluruh terminal yang dikelola Dishub DKI Jakarta.

Kepala Seksi Angkutan Orang Dalam Trayek Dishub DKI Jakarta, Afrinda Triwardani mengatakan, keberadaan Pos SAPA di seluruh terminal ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0028 Tahun 2022 tentang Penyediaan Layanan Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada Layanan Angkutan Umum di Wilayah DKI Jakarta.

Layanan Pos SAPA akan diprioritaskan di lima terminal Tipe A seperti Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok.

“Kami akan bangun Pos SAPA di semua terminal, diutamakan di terminal Tipe A. Kemudian diikuti terminal tipe B lainnya seperti di Terminal Grogol, Ragunan, dan Pasar Minggu. Diharapkan di semua terminal ini ada Pos SAPA tahun ini,” ungkap Afrinda, Kamis (11/8).

Afrinda menjelaskan, untuk mendukung layanan Pos SAPA di terminal tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Dinas PPAPP DKI Jakarta untuk memberikan pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas Dishub, khususnya yang bertugas di terminal.

Pelatihan mencakup mekanisme dan simulasi penanganan tindak kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak pada moda transportasi, khususnya di terminal.

Berbekal pengetahuan dan kemampuan tersebut, para petugas nantinya juga bertugas membantu mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan di dalam angkutan umum serta melindungi korban.

“Pelatihan ini juga bertujuan untuk menyamakan SOP seperti apa cara penanggulangan dan arus pelaporannya,” ucap Afrinda.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melaksanakan stikerisasi di terminal yang berisi informasi nomor telepon darurat Jakarta Siaga 112 dan nomor Hotline Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) 081317617622.

Tujuannya supaya penumpang atau pengguna layanan dapat dengan mudah melaporkan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual kepada perempuan dan anak, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“Kami sangat menyambut baik adanya Pos SAPA dan penguatan petugas Dishub. Ini bentuk sinergitas untuk memerangi tindak kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak,” tandas Afrinda. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…