Komnas HAM

Kastara.ID, Jakarta – Komnas HAM batal melakukan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan pada hari Kamis (11/8) ini terkait kasus Brigadir J. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, kabar tersebut diperoleh dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

“Kami dikonfirmasi oleh Pak Komjen Agus sebagai ketua tim, beliau mengabarkan kepada kami bahwa hari ini belum bisa Pak Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM,” ujar Anam kepada wartawan, Kamis (11/8).

Anam menjelaskan, alasan hari ini belum bisa dilakukan pemeriksaan untuk memperoleh keterangan dari Ferdy Sambo yakni tim penyidik yang sedang melakukan pendalaman terhadap Ferdy Sambo.

“Alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami Pak Ferdy Sambo, maka itu yang disampaikan kepada kami, dan kami ucapkan terima kasih kepada Pak Komjen Agus sebagai Katim (Ketua Tim),” jelasnya.

“Karena memang ini adalah proses penegakan hukum, proses dari teman-teman penyidikan, oleh karenanya kami menghormati proses tersebut dan tetap menunggu kapan bisa kami lakukan pendalaman,” tambahnya.

Anam belum bisa memastikan kapan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lantaran masih menunggu proses pendalaman yang dilakukan oleh penyidik.

“Terkait waktunya belum ada waktu karena memang beliau bilang penyidik sedang melakukan proses pendalaman. Ketika proses pendalaman begitu ya waktunya tergantung pendalaman apa yang mereka dapat, makanya kami nggak nanya. Kami cuma minta supaya kalau sudah mohon Kami dikabari,” tandasnya. (ant)