Rakhine State

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Luar (Menlu) Negeri Republik Indonesia Retno LP Marsudi mengatakan Indonesia mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2020-2022.

Menlu menyampaikan pencalonan diri Indonesia ini dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).

Adapun pemilihan anggota Dewan HAM itu akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2019 di markas PBB di New York, Amerika Serikat.

Pada agenda pencalonan tersebut, Indonesia akan bersaing dengan negara Asia lainnya yaitu Irak, Jepang, Korea Selatan, dan Marshall Island. Pada kelompok Asia Pasifik Group (APG) terdapat lima calon yaitu Indonesia, Irak, Jepang, Korea Selatan, dan Marshall Island untuk memperebutkan empat kursi.

Indonesia akan mengusung tema ‘A True Partner For Democracy Development and Social Justice’ pada kontestasi pencalonan tersebut.

Retno menjelaskan bahwa pemilihan anggota Dewan HAM tersebut akan dilakukan dengan pemungutan suara secara tertutup oleh semua negara anggota PBB. Jadi kandidat yang memiliki suara terbanyak dan melebihi suara mayoritas akan dipilih dan untuk dapat dipilih minimal mendapatkan 97 suara.

Menlu menambahkan, pihaknya telah mendapat dukungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mendukung pencalonan ini di Dewan HAM PBB. (rya)