Ancol

Kastara.ID, Jakarta – Manajemen Taman Impian Jaya Ancol akan menutup sementara kawasan wisata pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Sea World Ancol dan Ocean Dream Samudra tersebut mulai 14 September 2020. Hal ini dilakukan terkait rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Head Departement Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol Rika Lestari menuturkan, pihaknya menghargai dan sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut.

“Kami akan melaksanakan arahan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan dalam penyebarannya,” ujar Rika dalam keterangan tertulisnya (10/9).

Dikatakan Rika, bagi pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring atau online masih dapat digunakan sampai dengan Ahad, 13 September 2020.

“Namun demikian, bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut maka masa berlaku tiket dapat digunakan hingga 30 Juni 2021, dengan sistem resevasi terlebih dahulu,” katanya.

Rika juga menambahkan, bagi pengunjung yang memiliki Annual Pass (Ancol, Dunia Fantasi, Sea world Ancol, dan Ocean Dream Samudra), masa aktifnya akan dibekukan dan pengunjung akan mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai dengan jumlah hari penerapan PSBB. (hop)