Ridwan Kamil

Kastara.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendukung terbitnya Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Hal itu ditunjukkan dengan kesanggupannya mengubah nama program kerja provinsi Jabar dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia.

Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat tersebut mengatakan bahwa beberapa program kerja (proker) Provinsi Jawa Barat menggunakan Bahasa Inggris seperti English for Ulama, One Village One Product, Jabar Quick Response dan lain-lainnya. Tujuan awalnya untuk mengangkat Provinsi Jawa Barat ke skala internasional.

Emil menambahkan, pihaknya akan segera melakukan kajian untuk mengeluarkan regulasi dan aturan yang menguatkan peraturan yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat. (rya)