Veronica Koman

Kastara.ID, Jakarta – Veronica Koman diketahui bertemu dengan Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) Michelle Bachelet melalui akun Facebooknya. Pertemuan tersebut disebut untuk menyampaikan situasi terkini di Papua.

Perempuan yang sudah dimasukkan dalam daftar buron oleh Polda Jatim itu tidak menjelaskan secara rinci di mana pertemuan tersebut berlangsung, hanya tertulis Tanah Gadigal, 08 Oktober 2019.

Tidak hanya soal Papua, dia juga memberitahu Bachelet mengenai penangkapan pelajar yang berdemonstrasi beberapa waktu lalu terkait tuntutan revisi UU KPK dan RKHUP.

Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu jadi tersangka atas dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.

Ia diduga aktif melakukan provokasi dengan menyebarkan informasi terkait kerusuhan Papua melalui akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman.

Dari dua kali pemanggilan oleh polisi, Veronica tak memberikan respons apapun. Kepolisian meminta jika masyarakat mengetahui keberadaan perempuan berusia 31 tahun tersebut agar segera melaporkan pihak yang berwenang.

Polda Jatim bersama Divhubinter juga telah melayangkan permohonan red notice Interpol. (rya)