Kota Tua

Kastara.ID, Jakarta – Mulai 14 Oktober 2021 mendatang, Bali mulai dibuka untuk wisatawan asing. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan saat ini pemerintah membatasi hanya ada 6 negara yang diperbolehkan masuk ke Bali.

“Ada 6 negara dipertimbangan yaitu RRT, Korea Selatan, Jepang, UEA, Arab Saudi dan Selandia Baru. Kami juga mengusulkan beberapa negara lain,” ujar Sandiaga kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/10).

Saat ini, lanjut Sandiaga, pemerintah terus memperkuat sejumlah persiapan agar pembukaan pintu masuk tidak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, pemerintah juga mendorong kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Sabtu lalu sudah dilakukan simulasi kedatangan penumpang internasional. Kami hadir memantau dan memberi masukan. Dan rencana pembukaan 14 Oktober 2021 wisatawan mancanegara yang dipersilakan masuk terus kita perkuat, kita persiapkan SDM kita skill dan vaksin sudah memadai,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali sudah menyiapkan 35 hotel sebagai tempat karantina pada turis nantinya. Tidak menutup kemungkinan jumlah hotel tersebut akan bertambah sesuai dengan kebutuhan. (ant)