Joker

Kastara.ID, Jakarta – Kasus meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah joker berbuntut panjang. Aksi saling lapor antara Fahira Idris dan Ade Armando pun mewarnai pengembangan kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fahira Idris melaporkan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando ke Polda Metro Jaya pada 1 November 2019 atas dugaan perubahan bentuk dokumen foto Anies Baswedan yang diedit menyerupai joker yang diunggah di akun Facebook milik Ade. Laporan terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atas laporan tersebut, Fahira dimintai klarifikasi sebagai pelapor pada Jumat (8/11). Didampingi dua saksi, Fahira mengaku dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Salah satu pertanyaan yang menarik perhatian Fahira yaitu terkait alasan pelaporan tersebut apakah mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Sejak awal saya bilang, saya melaporkan ini bukan karena Bapak Anies, bukan untuk Bapak Anies, tidak mendapatkan kuasa dari Pak Anies, tidak mendapat kuasa dari Pemprov (DKI  Jakarta),” ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Di waktu yang berdekatan, Ade Armando melaporkan balik Fahira Idris atas dugaan pencemaran nama baik pada 5 November 2019. Namun laporan tersebut ditolak karena kurangnya barang bukti. Fahira dilaporkan atas tulisan di akun instragram miliknya yang dinilai menggiring opini negatif masyarakat tentang Ade. Namun kutipan tersebut telah dihapus oleh Fahira, sehingga polisi membutuhkan barang bukti lainnya untuk mendukung laporan Ade.

Kutipan tulisannya yakni, “Banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA selama ini yang sangat meresahkan masyarakat. Dan bukan hanya kali ini, tetapi berulang-ulang. Saudara AA seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum”. Tulisan tersebut dinilai Ade sangat tidak layak dan mencemarkan nama baiknya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku objek dalam kasus ini justru tidak ambil pusing. “Itu bukan hal yang menjadi perhatian saya. Saya lebih konsentrasi pada yang menjadi tugas saya,” ujar Anies di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat (8/11). Menurut Anies, segala tindakan seseorang di media sosial menjadi tanggung jawab orang tersebut kepada pembaca dan pendengarnya. (hop)