Kastara.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan diskusi dalam mencegah korupsi yang marak terjadi di negeri ini. Acara yang diadakan di Gedung Sasanan Bhakti Praja Kemendagri ini dihadiri oleh seluruh istri pejabat eselon I serta staf dan karyawati Kemendagri. Diskusi ini dipandu oleh Plt. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Diah Indrajati dengan narasumber Suzana Ramadhani Masduki.

Erni Guntarti Tjahjo Kumolo yang merupakan Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) mengimbau kepada seluruh kaum perempuan untuk mendidik serta mengingatkan orang di sekitar kita, termasuk suami untuk tidak nmelakukan tindakan korupsi. “Mari kita bersama-sama untuk menjadikan negeri ini lebih baik, saya imbau kita selalu mengingatkan orang-orang disekitar kita termasuk suami untuk tidak korupsi,” kata istri Tjahjo Kumolo ini.

Sementara narasumber Suzana mengatakan, korupsi tidak akan terjadi jika tidak ada pihak lain. Maka dari itu, sejak dini dia mengajak para kaum perempuan untuk menanamkan nilai-nilai karakter pada anak termasuk dengan memberikan pengetahuan tentang agama. Cara mendidik anak ini sangat penting, menurut dia.

“Korupsi bisa dilaksanakan karena kita punya nafsu. Maka cara mencegahnya yakni dengan nilai-nilai agama, kemudian nilai-nilai tersebut menjadi karakter, maka kita perempuanlah yang menanamkan dan memberikannya, kita yang menciptakan nilai tersebut,” ujar Suzana.

Saat ini, Kemendagri telah berupaya dalam mencegah korupsi, seperti yang dikatakan oleh Dian Indrajati. Hal-hal yang telah dilakukan Kemendagri yakni penguatan peran satgas saber pungli, melakukan pengawasan internal, pembangunan zona integritas, pendidikan  budaya antikorupsi, penggunaan e-procurment, serta membentuk unit pengaduan masyarakat dan unit pengendalian gratifikasi.

“Kami Kemendagri saat ini, jika ada tamu yang datang ke Kemendagri, akan diproses dan dilayani langsung oleh Unit Layanan Administrasi (ULA) Kemendagri. Maka tidak ada lagi istilahnya adanya pemberian hadiah yang ada kepentingan kepada pejabat Kemendagri, tidak ada yang namanya langsung bertemu dengan pejabat Kemendagri,” ujar Diah. (npm)