Haji 2019

Kastara.ID, Makkah – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Muhammad Salih bin Taher Bentin telah menandatangani MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2019. Penandatanganan MoU bertempat di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Mekah al-Mukarramah.

Indonesia menjadi negara pengirim jemaah haji di kawasan Asia yang pertama diundang Kerajaan Saudi Arabia untuk menandatangani MoU ini. Disepakati bahwa kuota jemaah haji Indonesia 1440 H/2019 M sebanyak 221 ribu, atau sama dengan tahun lalu.

Usai penandatanganan MoU, Menag Lukman mengatakan bahwa kesempatan bertemu Menteri Haji Saudi digunakannya untuk menyampaikan sejumlah usulan peningkatan layanan terhadap jemaah haji Indonesia.

“Kami usulkan, kebijakan fast track (jalur cepat) yang tahun lalu telah diterapkan pada 70.000 jemaah yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada musim haji 1440 H/2019 M juga diterapkan di seluruh embarkasi Indonesia,” jelas Menag di Makkah (10/12).

“Kebijakan ini akan memudahkan jemaah haji, karena mereka tidak perlu mengantre lama untuk proses imigrasi di bandara Jeddah maupun Madinah,” lanjutnya.

Inovasi lain yang didiskusikan terkait penerbitan visa haji dan umrah yang dikaitkan dengan perekaman biometrik. Agar tidak membebani calon jemaah haji, Indonesia meminta agar Pemerintah Saudi Arabia tidak menerapkan kebijakan tersebut.

“Kami sudah menjelaskan kepada Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia bahwa kebijakan tersebut akan memberatkan calon jemaah mengingat kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari 17.000 pulau,” jelas Menag.

“Menteri Haji sedang mengkaji usulan tersebut dan akan membahasnya secara lebih detail di level teknis,” lanjut Menag.

Usulan lain yang disampaikan Menag terkait penomoran tenda di Arafah dan Mina sesuai dengan nomor kloter jemaah. Ini untuk memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan tenda sesuai kloter dan itu diharapkan memudahkan mobilisasi.

Menteri Agama Lukman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Saudi yang telah menjadi partner sangat baik dalam penyelenggaraan ibadah haji. Melalui kerja sama baik itulah Indeks Kepuasan Jemaah Haji Tahun 2018 meraih nilai sangat memuaskan.

“Kami berharap, prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada tahun berikutnya, sehingga jemaah haji dapat beribadah dengan lebih baik dan nyaman,” harapnya.

Ikut mendampingi Menag dalam penandatanganan MoU ini Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali, Sesditjen PHU Ramadhan Harisman, Direktur Layananan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Direktur Layanan Haji dalam Negeri Khoirizi H Dasir, dan Staf Teknis Haji I (STH I) Endang Djumali. (put)