Hari Anti Korupsi Sedunia

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjadi Pembina Upacara dalam kegiatan Apel Khusus dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Lapangan Upacara Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta pada Selasa (11/12).

“Upaya pemberantasan korupsi masih belum maksimal, di antaranya karena masih minimnya peran aktif masyarakat dan pegawai pada instansi pemerintahan dalam melakukan pengawasan,” ujar Menkeu mengawali sambutannya pada upacara bertemakan ‘Menuju Bea Cukai Bebas dari Korupsi’ yang diikuti oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi, para pejabat eselon II, dan seluruh pegawai di Kantor Pusat DJBC.

Menkeu mengingatkan penindakan korupsi oleh aparat penegak hukum memang penting, namun upaya-upaya pencegahan korupsi, yang dimulai dari peran dan dukungan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan pada umumnya dan DJBC pada khususnya jauh lebih penting.

“Di mulai dari diri sendiri dan dimulai dari hal kecil, dan saling mengingatkan di kita untuk tidak melakukan tindakan koruptif,” jelas Menkeu.

Menkeu menambahkan, perilaku koruptif muncul bukan hanya karena kekuasaan yang dimiliki dalam menjalankan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun peluang korupsi juga muncul akibat adanya sistem layanan dengan prosedur yang berbelit-belit. Dengan tuntutan perkembangan zaman saat ini, masyarakat ingin segala urusan mereka dapat selesai dengan cepat, termasuk urusan dengan pemerintah.

“Oleh karena itu, harus kita sadari bahwa kitalah yang bertanggung jawab memangkas ekosistem korupsi tersebut. Tugas kitalah untuk menciptakan sistem pelayanan yang jelas, ringkas, mudah, dan murah atau tanpa biaya,” tegas Menkeu menekankan pentingnya menciptakan ekosistem legal dalam semua sisi pelayanan kepada masyarakat.

Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran DJBC atas berbagai keberhasilan yang dicapai dan mengingatkan untuk terus bekerja lebih baik lagi.

“Saya ingin mengajak Anda semua untuk lebih mencintai institusi ini dengan cara menjaga integritas profesional dalam bekerja, bersinergi dalam tugas, melayani sepenuh hati dan senantiasa melakukan upaya-upaya perbaikan,” tutup Menkeu. (mar)