Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Vice Presiden Shipping Operation PT Pertamina Joko Eko Purwanto hari ini, Rabu (11/12). Joko dijadwalkan bakal diperiksa terkait kasus suap distribusi pupuk yang melibatkan mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Joko dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono (TAG). “Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TAG (Taufik Agustono),” katanya, seperti dilansir detikcom.
Seperti diketahui, dalam pengembangan kasus suap distribusi pupuk, Taufik dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti diduga melakukan pertemuan dengan Bowo Sidik agar kapal milik HTK bisa dipilih lagi mendisitribusikan pupuk oleh PT Pupuk Indonesia (Pilog). Dalam pertemuan tersebut, Bowo meminta fee dan disetujui oleh Taufik. (ant)
Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku Wasathiyyah yang artinya…
Kastara.Id,Bandung - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…
kastara.Id,Depok - Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Leave a Comment