Ujian Nasional

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan Ujian Nasional (UN) yang selama ini menjadi salah satu standar kelulusan siswa akan dihapus pada 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).

Nadiem mengungkapkan beberapa pertimbangan untuk mengganti sistem UN dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter dan terutama UN selama ini dinilai banyak bermasalah.

Berdasarkan survei dan diskusi dari orang tua, siswa, hingga guru dan kepala sekolah disebutkan bahwa materi yang digunakan dalam UN cenderung padat dan siswa hanya berfokus pada penghafalan materi bukan kompetensi.

Tak hanya itu, Nadiem juga menyebut UN yang digelar di akhir jenjang sekolah banyak membuat siswa cenderung stres.

Soal Asesmen Kompetisi Minimum yang akan menjadi pengganti ujian nasional tersebut. Nadiem mengklaim sistem tersebut kelak tak hanya menilai siswa, juga mampu memetakan sekolah berdasarkan pada kompetensi materi yang diujiankan. (ant)