Fokus Depok

Warga yang Sudah Divaksin Diminta Tak Abaikan Prokes

Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 meski sudah divaksinasi. Hal tersebut dimaksud sebagai upaya pencegahan Covid-19 menyusul ditemukannya varian Omicron di Kota Depok berdasarkan siaran pers yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok.

“Warga yang sudah divaksin tetap diingatkan untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak fisik, selalu mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer, patuhi kebijakan PPKM terutama untuk menghindari kerumunan dan kepatuhan terhadap persentase kegiatan di tempat umum dengan ditemukannya kasus Covid-19 varian Omicron,” tutur Mohammad Idris melalui siaran pers Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok yang dilansir laman resmi Pemkot Depok (11/1).

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok itu mengungkapkan, keberhasilan melawan pandemi Covid-19 ini sangat tergantung kepada kedisiplinan kita dalam menerapkan prokes secara optimal. Yang paling utama senantiasa menjalankan norma-norma agama.

“Juga meningkatkan ibadah dan memperbanyak doa kepada Alloh SWT Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Dalam hal ini, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, situasi pandemi Kota Depok berada di Level 2. Sementara zonasi berdasarkan BNPB pada aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Satgas Pusat tanggal 2 Januari 2022, berada dalam Zona Risiko Rendah  atau Zona Kuning, dengan score 2.86.

Kemudian, berdasarkan Laporan SIRS Online keterisian Tempat Tidur Covid-19, baik ICU maupun Isolasi mengalami tren yang terus menurun. Periode 10 Januari 2022 didapatkan bahwa BOR ICU 0 persen dan BOR TT Isolasi adalah 4,29 persen.

Oleh karena itu, meski Data kasus Covid-19 di Kota Depok per tanggal 10 Desember 2022 menunjukan tren peningkatan laju kasus konfirmasi, jumlah kasus aktif menjadi 37 (0.03 peraen) dan akumulasi akumulasi kasus menjadi 105.922 kasus. Namun, keterisian Tempat Tidur pasien Covid-19 pada rumah sakit (RS) di Kota Depok masih menunjukkan tren yang terus menurun.

Sedangkan upaya Vaksinasi Covid-19 di Kota Depok mencapai 1.327.255 sasaran atau 82.269 persen untuk dosis pertama 92.449 sasaran atau 77.07 persen untuk dosis pertama pada lansia dan 159.052 sasaran atau 80.45 persen untuk dosis pertama pada Anak-anak.

“Upaya percepatan vaksinasi Ini semua dalam rangka mencapai Herd Immunity Covid-19 di Kota Depok,” tutur Mohammad Idris.

Adapun upaya percepatan target vaksinasi dilakukan Kota Depok melalui Puskesmas, Rumah Sakit, Sentra Vaksin, Vaksinasi TNI/POLRI dan inovasi kegiatan percepatan vaksinasi. Di antaranya DVAJAR (Depok Vaksinasi Jemput Warga), Pos Vaksinasi, Vaksinasi Keliling dan Gebyar Vaksin Massal di 11 Kecamatan se-Kota Depok. Untuk jenis vaksin yang digunakan antara lain Coronavac, Sinopharm, Sinovac, Moderna, AstraZeneca, dan Pfizer. (dha)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…