LGBT dan Miras

Kastara.id, Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) konsisten menentang perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) serta peredaran minuman keras (miras) secara bebas. Keduanya menjadi ancaman bagi generasi muda, bangsa, dan negara.

“LGBT dan miras jadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa,” kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini saat membuka diskusi publik “Indonesia Darurat LGBT dan Miras di ruang Fraksi PKS, Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/2).

Menurut Jazuli, tanpa disadari penyebaran LGBT, miras, dan narkoba sudah sangat luas dan mengkhawatirkan, bahkan menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa. Ancaman terhadap ideologi, identitas, dan karakter bangsa khususnya nilai-nilai agama, religius, dan kemanusiaan.

Diskusi menghadirkan narasumber Menhan RI Ryamizard Ryacudu, Anggota Panja Revisi UU KUHP Soenmandjaja, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas, dan sosiolog yang juga Rektor Universitas Ibnu Caldun Musni Umar.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini saat pembukaan mengatakan bahwa diskusi diselenggarakan untuk kembali menegaskan sikap tegas Fraksi PKS yang menolak perilaku LGBT dan penjualan miras secara bebas.

“Fraksi PKS serius mengawal agar perilaku LGBT dan peredaran bebas miras menjadi objek terlarang dalam undang-undang. Pelarangan perilaku LGBT melalui revisi UU KUHP, sementara miras melalui RUU Pelarangan Minuman Beralkohol,” tegas Jazuli.

Ditambahkan Jazuli, pihaknya ingin seluruh rakyat menyadari bahwa Indonesia ini darurat LGBT, miras, dan narkoba. Data-data telah banyak dipaparkan oleh peneliti, akademisi, dan aktivis kemanusiaan dan ini sungguh sangat menyedihkan.

“Tanpa kita sadari penyebaran LGBT, miras dan narkoba sudah sangat luas dan mengkhawatirkan bahkan menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa. Ancaman terhadap ideologi, identitas dan karakter bangsa khususnya nilai-nilai agama, relijius, dan kemanusiaan,” terang Jazuli.

Anggota Komisi I ini mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan permasalahan LGBT dan miras sebagai tanggung jawab moral bersama sebagai warga negara.

“Ini soal penyimpangan nilai, identitas, dan karakter bangsa kita dan jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kita bangsa yang berketuhanan dan beradab sesuai adat ketimuran. LGBT dan miras jelas bukan budaya kita, bukan Indonesia banget!” serunya.

Maka, lanjut Jazuli, salah satu cara efektif untuk mencegah perilaku yang merusak itu berkembang luas dan merusak generasi bangsa adalah dengan melarangnya secara tegas dalam undang-undang.

Meski demikian, Fraksi PKS pada saat yang sama mendorong dan mendesak Pemerintah bekerja sama dengan lembaga-lembaga sosial dan lembaga keagamaan untuk secara masif merangkul, merehabilitasi dan menyembuhkan setiap warga negara dengan perilaku LGBT dan ketergantungan miras dan narkoba.

“Mereka adalah saudara kita, anak-anak kita, dan bagian dari generasi bangsa yang harus mendapatkan perhatian dan pelayanan untuk sembuh dan direhabilitasi. Kita yakin perilaku LGBT serta kecanduan/ketergantungan pada miras dan narkoba bisa disembuhkan,” pungkas Jazuli.

Jadi, tanggung jawab kita menjadi dua, simpul Jazuli. “Pertama, mencegah penyebaran perilaku dan penyimpangan melalui larangan yang tegas dalam undang-undang. Dan kedua, merangkul dan merehabilitasi mereka agar sembuh,” tutupnya. (danu)