Marianus Sae

Kastara.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada, yang juga calon Gubernur NTT, Marianus Sae, Minggu, 11 Februari 2018. Penangkapan ini hanya berselang satu hari sebelum KPU mengumumkan calon kepala daerah yang memenuhi syarat untuk ikut pilkada serentak 2018.

Menanggapi penangkapan tersebut, Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan partainya akan terus mengamati perkembangan OTT yang menimpa kadernya, Marianus Sae.

Sementara Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Sundari langsung menegaskan bahwa Marianus Sae terancam dipecat sebagai kader PDIP. Menurutnya, sudah menjadi standar kalau terkena OTT biasanya langsung dipecat.

Marianus Sae merupakan bakal calon Gubernur NTT yang diusung PDIP dan PKB. Marianus berpasangan dengan Emilia Nomeni di Pilkada NTT 2018.

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan, penyidik masih mendalami kasus Bupati Marianus Sae. Marianus dikabarkan menerima fee proyek di lingkungan Pemkab Ngada, NTT.

“Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan,” kata Febri. (npm)