Kastara.ID, Depok – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menyampaikan hal baru dan strategis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang salah satunya adalah mengenai penajaman anggaran pendidikan.

“Kita ingin bagaimana membangun SDM yang berkualitas, punya tingkat produktivitas tinggi, punya daya saing yang tinggi dengan penguatan value for money,” kata Wamenkeu dalam paparannya.

Hal ini disampaikannya dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Depok, Selasa, (12/2).

Anggaran pendidikan pada tahun 2019 sebesar Rp 492,5 Triliun. Anggaran ini dirinci melalui belanja pusat sebesar Rp 163,1 triliun, belanja transfer daerah sebesar Rp 308,4 triliun, dan melalui pembiayaan sebesar Rp 21 triliun.

Lebih rinci lagi, anggaran pendidikan pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) antara lain melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan untuk belanja gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) (termasuk gaji guru), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Non Fisik yang salah satu bidangnya adalah bidang pendidikan.

Lebih lanjut, Wamenkeu juga mengaitkan pentingnya sektor kesehatan dengan sektor pendidikan. Maka poin selanjutnya pada hal baru dan strategis yang ada di APBN 2019 adalah dengan penguatan bidang kesehatan melalui program penurunan stunting terintegrasi serta penguatan Program Keluarga Harapan (PKH).

Beberapa kebijakan dan terobosan baru pada APBN 2019 lainnya adalah tax expenditure, pooling fund bencana alam, percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU AP, dan percepatan pembangunan di tingkat kelurahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan.

Pada kesempatan itu, Wamenkeu juga menyampaikan beberapa peningkatan kualitas dan perbaikan akses pendidikan yang dilakukan di tahun 2019 ini di antaranya adalah peningkatan efektivitas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berdasarkan kinerja dan afirmasi, kelanjutan Program Indonesia Pintar diikuti ketepatan sasaran, percepatan pembangunan sarana prasarana sekolah dan universitas, perluasan program beasiswa bidik misi, pengalokasian dana abadi pendidikan, enforcement pemenuhan anggaran pendidikan oleh Pemda, dan penguatan pendidikan vokasi untuk meningkatkan link and match dengan kebutuhan industri. (lan)