Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta di tahun 2019 akan melakukan restorasi Jembatan Kota Intan di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Kepala Bidang Seni dan Budaya Disparbud DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, restorasi perlu dilakukan karena jembatan sudah mengalami kerusakan di beberapa bagian.

“Tahapan restorasi Jembatan Kota Intan saat ini sedang berproses di Tim Ahli Cagar Budaya dan Tim Sidang Pemugaran. Setelah selesai baru masuk lelang,” ujarnya, Selasa (12/3).

Gumilar menjelaskan, Jembatan Kota Intan merupakan salah satu cagar budaya di Ibukota. Untuk itu, dalam melakukan restorasi tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Total anggaran untuk restorasi jembatan Kota Intan sebesar Rp 2,9 miliar. Kami memperkirakan pengerjaan sudah bisa dimulai paling lambat Juli mendatang,” tandasnya. (hop)