Serangan Fajar

Kastara.ID, Jakarta — Puluhan warga Sumatera Selatan berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/4) siang. Mereka yang menamakan diri Kesatuan Aksi Pemantau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KAPAKKN Sumsel itu meminta KPK mengawasi ketat para pejabat pemerintahan mulai gubernur, bupati/walikota, camat, lurah, hingga ketua RT/RW di Sumsel yang memiliki kerabat calon legislatif untuk mencegah terjadinya money politic dalam pileg dan pilpres.

“Pemilihan calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, bahkan DPD RI maupun pilpres, sudah terindikasi politik uang. Di Sumatera Selatan tanda-tanda bakal terjadinya pembelian surat suara sudah muncul,” teriak salah satu orator dalam demo yang berlangsung tertib itu.

Selain itu massa juga membawa dua spanduk besar yang berisi tuntutan dan pesan bernada mengingatkan kepada para pejabat di Sumsel yang terindikasi melakukan politik uang. Spanduk yang pertama bertuliskan “KPK TOLONG SADAP PEJABAT-PEJABAT SUMSEL YANG GUNAKAN UANG APBD 1,4 TRILIUN UNTUK SERANGAN FAJAR”. Spanduk lainnya berbunyi: “INGAT!!! GUBERNUR, BUPATI, ANAK ISTRI & KELUARGA MU JANGAN DIKARBIT JADI CALEG PAKAI UANG KORUPSI APBD 1,4 TRILIUN”.

“Kami mensinyalir hal ini dari beberapa oknum elit politik di lingkaran eksekutif pemerintahan yang secara terang-terangan melibatkan anggota keluarganya untuk mencalonkan diri di legislatif baik itu anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, maupun DPD RI,” kata Koordinator Lapangan dan Sekretaris KAPAKKN Ismaul Alkabir.

Bukan rahasia, di antara anggota keluarga itu banyak yang maju sebagai caleg tanpa didukung pengalaman politik maupun latar belakang sebagai pengurus partai dalam kurun waktu lama.

Hal ini juga disinyalir dari dugaan adanya proyek infrastruktur jalan Provinsi Sumsel yang saat ini dalam proses tender senilai kurang lebih Rp 1,4 triliun, di mana kontraktor dari Jakarta yang ‘mengijon’ proyek-proyek tersebut dengan fee 30% dan sampai bulan April ini harus membayar DP 20%.

Ismaul Alkabir menambahkan, KAPAKKN mendapatkan informasi dari orang-orang yang berkompeten dalam bidang infrastruktur terkait adanya dugaan penyelewengan dana sekitar 1,4 triliun rupiah. Disinyalir uang tersebut sekitar 30 persennya diambil untuk kepentingan pribadi, di mana kepentingan pribadi itu diduga akan digunakan dalam pencalonan diri mereka di pemilu 2019.

Indikasi ini menguat karena proyek-proyek itu diberikan tanpa melalui tender dan langsung dikerjakan kontraktor yang ditunjuk oleh pemegang posisi elit pemerintahan setempat.

Dengan dugaan ini dikhawatirkan akan banyak dana yang diselipkan/diambil untuk kepentingan pribadi dan memuluskan hasrat jahat memenangkan anggota keluarga dalam pemilihan umum berupa kursi legislatif. Praktik politik uang ini ditengarai akan jauh lebih marak lagi menjelang satu minggu masa pencoblosan dan mencapai puncaknya pada dinihari tanggal 17 April 2019 dalam bentuk ‘serangan fajar’.

Berkaitan dengan itu, KAPAKKN menyatakan sikap di antaranya menyadap para elit yang punya kerabat caleg untuk menghindari money politik dalam pilpres dan pileg. Juga menolak nepotisme. Pernyataan sikap itu juga mereka sampaikan ke Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Bawaslu, KPU, dan PPATK. (danu)