Janedri-M-Gaffar

Kastara.ID, Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki keterlibatan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syafuddin dalam kasus suap jual beli jabatan yang menyeret mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Untuk itu, KPK telah memeriksa staf ahli Menag, Janedri M Gaffar (11/4).

Febri menambahkan, dari keterangan Janedri diperoleh informasi bahwa ada upaya dari Haris Hassan, tersangka penyuap Romi, sapaan Romahurmuziy, untuk menemui Menag. Belum diketahui apa maksud pertemuan tersebut.

Sementara itu Janedri mengaku belum pernah bertemu dan mengenal Romi sebelumnya. Mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku baru bertemu dengan Romi di Kementerian Agama. Janedri juga mengaku tidak tahu hubungan antara Romi dan Lukman. Ia menduga komunikasi antara keduanya sebatas sesama kader PPP.

Terkait pemeriksaan dirinya, Janedri enggan menjelaskan secara lebih rinci. Namun Janedri memastikan telah memberikan semua informasi yang diketahuinya kepada penyidik KPK.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. Saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Maret 2019 di Surabaya, KPK juga mengamankan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris dan Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Kuat dugaan keterlibatan Menteri Agama, Lukman Hakim Syafuddin. Pasalnya, saat mengeledah ruang kerja Menag, penyidik KPK menemukan sejumlah uang yang diduga terkait dengan jual beli jabatan di Kemenag. (rya)