Ramadan

Kastara.ID, Depok – Seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kecamatan Cimanggis diimbau untuk menyediakan sarana pendukung protokol kesehatan (prokes) bagi jemaah selama Ramadan. Imbauan tersebut sesuai dengan SuratEdaran (SE) Wali Kota Nomor 451/171-Huk tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Sekretaris Kecamatan Cimanggis, Abdul Mutolib mengatakan, seluruh DKM harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah yang menjalankan ibadah tarawih. Karena, saat ini pelaksanaan ibadah tersebut sudah bisa dilakukan di masjid namun tetap menerapkan prokes

“Pelaksanaan ibadah tarawih dilakukan dengan jumlah jamaah paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat ibadah, sehingga DKM harus menyiapkan pelaksanaan sesuai aturan,” tuturnya seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok, Senin (12/4).

Menurutnya, DKM juga harus melakukan pengecekan suhu tubuh, dan menyediakan sarana tempat cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Juga mengingatkan jemaah untuk wajib memakai masker, membawa perlengkapan ibadah sendiri, serta tidak melakukan kegitan bersalaman setelah salat.

Untuk itu, sambung dia, pihak Kecamatan Cimanggis mengajak para lurah untuk melakukan monitoring ke seluruh masjid dan musala dalam persiapan ibadah Ramadan. Tentunya dengan cara yang persuasif agar pengurus DKM bisa memahami dan tidak terjadi kegaduhan.

“Juga kami ingatkan kepada lurah untuk memantau persiapan ibadah selama Ramadan ke masjid dan musala setempat,” tandasnya. (dha)