Kastara.ID, Depok – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok menyediakan layanan Mobile Community Access Point (M-CAP) dengan menyasar para pelajar. Bagi pihak sekolah yang ingin menghadirkan M-CAP dapat mengajukan surat permohonan.
“Ya, bersurat ke kami (Diskominfo). Penentuan waktu, bisa dari pihak sekolah. Kami mengikuti jadwal yang ditentukan,” ujar Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto, di ruang kerjanya, Selasa (12/04/22).
Adapun, lanjutnya, syarat lainnya yaitu tersedianya akses atau jaringan internet dan lahan parkir. Mengingat mobil M-CAP cukup besar serta membutuhkan listrik.
“Selama pandemi peserta dibatasi maksimal 25 siswa per sesi. Satu sesi dua sampai tiga jam,” terangnya.
Manto menyebut, permintaan layanan M-CAP juga terbuka untuk umum. Baik dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), komunitas, taman baca, rumah yatim, lokasi P2WKSS, pesantren dan lain-lain.
“Bisa dari mana saja. Yang penting tujuan kami untuk memberikan edukasi mengenai internet sehat beserta pengenalan perangkat yang kami bawa. Mudah-mudahan M-CAP ini bermanfaat untuk siswa maupun masyarakat,” tutupnya. (dha)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment