Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Swiss berkomitmen untuk segera menyelesaikan ratifikasi perjanjian Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE CEPA). Hal ini
diungkapkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai melakukan pertemuan bilateral dengan Guy
Parmelindi, Menteri Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Swiss di Bern, Swiss (9/5).
Pertemuan kedua Menteri berlangsung di sela agenda rangkaian kunjungan kerja Mendag di Liechtenstein dan Swiss pada 8–11 Mei 2019.

“Setelah mendapatkan komitmen yang sama dari Menteri Luar Negeri Kehakiman dan Kebudayaan Liechtenstein, hari ini pemerintah Swiss juga mengungkapkan komitmennya untuk segera menyelesaikan proses ratifikasi perjanjian IE CEPA,” ungkap Mendag.

Mendag menyampaikan, selain membahas penyelesaian proses ratifikasi IE CEPA, kedua negara juga sepakat perlunya segera melakukan sosialisasi perjanjian IE CEPA kepada para pelaku usaha termasuk UKM antara Indonesia dan Swiss. Hal ini diperlukan untuk memastikan saat proses ratifikasi rampung, para pelaku usaha dapat segera mengambil manfaat dari perjanjian perdagangan tersebut secara
maksimal.

“Kedua negara juga sepakat perlunya diintensifikan sosialisasi kepada dunia usaha dengan melibatkan pelaku bisnis kedua negara. Untuk bisa meningkatkan pehamanan dan memaksimalkan manfaat dari IE CEPA, kami juga menyadari perlunya melibatkan UKM dan semua pelaku kepentingan terkait, termasuk melakukan business matching dan forum bisnis,” lanjut Mendag.

Pada hari yang sama, Mendag juga melakukan kunjungan ke World Trade Institute (WTI) di Bern, Swiss. Kunjungan ini untuk menjajaki kerja sama antara Kementerian Perdagangan dengan World Trade Institute dalam rangka pengembangan sumber daya manusia, khususnya untuk peningkatan kemampuan negosiasi perundingan perdagangaan internasional. Peningkatan kapasitas ini direncanakan akan diberikan kepada para pegawai pemerintahan di tingkat awal dan para pejabat tinggi pengambil keputusan.

“Pemerintah menyadari bahwa Indonesia masih harus melakukan negosiasi-negosiasi perdagangan internasional untuk meningkatkan akses pasar produk Indonesia di pasar global. Selain itu, saat ini terjadi banyak perkembangan isu baru dalam perundingan. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan negosiator-negosiator handal yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang diperlukan. Terkait hal tersebut, Kemendag menjajaki peluang kerja sama melalui pemberian training dan kursus-kursus yang akan dilakukan di Indonesia serta pemberian beasiswa untuk para pegawai Kemendag yang ingin melanjutkan pendidikan di tingkat master dan doktoral,” jelas Mendag.

Pada pertemuan ini, Mendag didampingi oleh Duta Besar RI untuk Swiss dan Liechtenstein Muliaman Hadad, Dirjen Perundingan Internasional Iman Pambagyo, dan Staf Khusus Menteri Perdagangan Lili Yang Ing.

Perdagangan Indonesia-Swiss mencapai USD 1,54 Miliar dengan ekspor Indonesia ke Swiss sebesar USD 669,9 Juta, impor sebesar USD 874,1 Juta, dan defisit sebesar USD 204,2 Juta. Ekspor utama Indonesia ke Swiss: (1) articles of jewellery (USD 525,9 juta); (2) optical fibers and optical fiber bundles (USD 65,2 juta); (3) gold (USD 22,7 juta); (4) essential oils (USD 7,03 juta); (5) synthetic organic colouring matter (USD 3,9 juta). Sedangkan Impor utama Indonesia dari Swiss: (1) gold (USD
203,7 juta); (2) turbo jets, turbo propellers and other (USD 35,4 juta); (3) Artificial corundum; aluminium oxide; aluminium hydroxide (USD 33,7 juta); (4) Provitamins and vitamins (USD 26,5 juta); (5) Printing ink (USD 21,4 juta).

Swiss termasuk negara investor yang paling penting di Indonesia. Nilai investasi Swiss di Indonesia mencapai USD 135,44 juta (188 proyek). (rya)