Headline

Upaya Dinsos DKI Perkuat Sistem DTKS Demi Kenyamanan Warga

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos), terus melakukan berbagai upaya dan koordinasi dengan pihak terkait demi kelancaran proses pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahap II oleh warga Jakarta. Pusdatin Jamsos membuka pendaftaran DTKS Tahap II pada 9–28 Mei 2022.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, selain menanggapi respons dari masyarakat terkait pendaftaran DTKS Tahap I yang dilakukan pada Februari 2022, Pusdatin Jamsos juga telah melakukan berbagai upaya untuk perbaikan sistem DTKS selama persiapan pendaftaran tahap kedua ini demi kenyamanan warga.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sejak bulan Maret sampai dengan saat ini. Selanjutnya, kami melakukan berbagai upaya perbaikan. Setelah koordinasi intens dan upaya perbaikan, berdasarkan hasil pantauan selama dua hari pendaftaran sudah tidak ada lagi aduan masyarakat berkaitan dengan sistem yang error maupun akses yang lambat,” kata Premi, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta (11/5).

Premi menjelaskan, Dinsos telah melaksanakan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaan pendaftaran DTKS melalui pengecekan data tanah dan kendaraan, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan peningkatan hit pendaftar yang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta peningkatan kapasitas sistem IT.

“Pengecekan data kepemilikan tanah dan kendaraan ini diperlukan karena data perpajakan ini menjadi dasar dalam penentuan proses pendaftaran DTKS. Selain itu, terkait peningkatan hit yang semula 100.000 menjadi 500.000 pendaftar, kami masih menunggu persetujuan dari Dukcapil Kemendagri,” paparnya.

Premi menambahkan, selama persiapan pendaftaran DTKS Tahap II, Pusdatin Jamsos telah melakukan sosialisasi dan bimbingan kepada Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) yang tersebar di 267 kelurahan.

“Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran secara online dapat menghubungi petugas Pendamsos yang ada di masing-masing kelurahan. Ke depan, Pusdatin Jamsos akan melakukan evaluasi Pendamsos baik dari segi kualitas maupun kuantitas guna pelayanan yang lebih baik,” tutur Premi. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…