Habil Marati

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, pihaknya telah menangkap pengusaha Habil Marati. Ade menjelaskan Habil ditangkap atas tuduhan telah mendanani rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei. Selain itu Habil juga diduga bertanggung jawab atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Ade menambahkan, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini sudah ditangkap sejak dua pekan lalu, pada Rabu (29/5). Pada penangkapan tersebut polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit handphone serta print out bank.

Ade menjelaskan, Habil telah memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen. Selanjutnya uang tersebut digunakan untuk operasional perencanaan pembunuhan tokoh nasional, termasuk untuk membeli senjata api. Pemilik PT Batavindo Krida Nusa ini juga memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada salah seorang tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019 berinisial HK.

Habil Marati, diketahui pernah menjadi anggota DPR RI periode 1999–2004. Saat itu Habil dikenal dengan julukan Koboy Senayan. Saat sejumlah anggota DPR seperti Ade Komarudin dan Alvin Lie mengusulkan pembentukan pansus Buloggate dan Brunaigate untuk menggoyang pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur, Habil justru memilih berseberangan. Mekipun pada akhrnya lelaki kelahiran Raha, Muna, Sulawesi Tenggara, 7 November 1962, ikut dalam pansus tersebut. (rya)