Kastara.ID, Jakarta – Jelang sidang perdana sengketa Pilpres 2019 pada 14 Juni mendatang, Prabowo Subianto meminta kepada para pendukungnya untuk tidak hadir di gedung Makamah Konstitusi (MK).

Imbauan tersebut, menurut pengamat politik Rico Marbun, imbauan tersebut diharap bisa menurunkan tensi politik yang masih panas. “Statement ini berguna untuk menurunkan tensi politik yang tinggi pascapilpres,” kata Rico Marbun kepada wartawan, Rabu (12/6).

Namun menurut Rico pernyataan Prabowo bisa juga diartikan lain di mana calon presiden nomor urut 02 itu ingin melakukan ‘genjatan senjata’. “Hanya saja memang ini perlu dilihat lagi perkembangan gugatan di MK karena statement Prabowo juga menyiratkan bahwa aksi massa damai memang bukan sesuatu yang tabu. Saya lebih melihat pernyataan ini adalah semacam ‘gencatan senjata’ sementara untuk melancarkan perjuangan atas gugatan Prabowo-Sandi,” ungkap Rico.

Sebelumnya Prabowo dan Sandiaga mengaku telah menyerahkan penyelesaian sengketa Pilpres 2019 lewat jalur yang konstitusional yakni melalui MK. Melalui sebuah video, Prabowo mengimbau para pendukungnya agar tidak mendatangi MK.

“Kami putuskan selesaikan (sengketa) melalui jalur hukum dan konstitusi, karena itu saya dan Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang,” ujar Prabowo dalam tayangan videonya. (rya)