Kastara.ID, Depok – Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Depok yang membahas persetujuan DPRD mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah  (Propemperda) 2020. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo serta dihadiri perwakilan dari jajaran kepolisian, kejaksaan, dan Kodim Depok, yang dilanjutkan halal bihalal, Rabu (12/6).

DPRD Depok telah menyetujui 10 rencana rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok langsung ditandatangani Ketua DPRD Depok.

Wakil Wali Kota Depok langsung membacakan isi pernyataan mengenai Propemperda di antaranya ke-10 programnya seperti rancangan peraturan daerah Kota Depok mengenai penyediaan dan penyaluran cadangan pangan pokok daerah, retribusi pelayanan kesehatan pada kesehatan hewan dan retribusi pada penjualan perikanan di Kota Depok, pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), penyelenggaraan tentang ke arsipan, penyelengaraan kerja sama daerah, perubahan tentang perangkat daerah, pengelolalaan pasar rakyat, retribusi tentang pelayanan pasar, penyelengaraan perubahan bidang perhubungan, dan tentang retribusi di bidang perhubungan.

Selesai membacakan Rencana Rancangan Peraturan Daerah, Wakil Wali Kota Depok menyalami seluruh undangan yang dilanjutkan halal bihalal dan makan bersama.

“Dari 52 anggota DPRD Depok, yang hadir 30 anggota. Kebanyakan yang hadir adalah anggota dewan yang jadi dalam pemilihan calon legilatif Kota Depok bulan lalu,” ungkap Ocit, karyawan Humas DPRD Depok. (*)