Kastara.id, Jakarta – Presidential threshold, atau ambang batas pencalonan presiden, akan meningkatkan sistem pemerintahan presidensil yang efektif dan efisien. “Ada pendapat kalau pemerintah berikan diskon 50 persen atau berapa, mungkin bisa ada musyawarah atau apa, ada pendapat seperti itu. Tapi ini kan bukan masalah diskon,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Rabu (12/7).

Menurut Mendagri, presidential threshold yang telah digunakan pada dua kali Pilpres dianggap pemerintah sebagai sistem kuat yang harus dipertahankan. “Ini bukan masalah diskon masalah sebuah sistem yang kita sepakat sistem yang kuat. Mari kita pertahankan untuk membangun sistem presidential yang efektif,” katanya.

Mendagri berharap DPR dapat memahami keinginan pemerintah tersebut. “Saya harapkan keputusan soal presidential threshold dan empat isu lain seperti ambang batas parlemen, metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke daerah pemilihan, dan sistem pemilu dapat ditempuh dengan musyawarah,” ujarnya.

Pada Kamis (13/7) besok, pemerintah dan Panitia Khusus (Pansus)  RUU Pemilu akan kembali menggelar rapat dengan agenda mendengarkan pendapat dari seluruh fraksi. (npm)