Kastara.ID, Depok – Pemutusan kabel udara dalam rangka relokasi kabel udara ke saluran serat optik bersama bawah tanah di sepanjang Jalan Margonda Raya untuk tahap ke-2 dimulai. Ini merupakan penataan Kota Depok yang nantinya tidak ada lagi kabel-kabel di udara tetapi dipasang di bawah tanah.

Pemutusan kabel udara dilakukan bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris di depan pintu gerbang Balai Kota Jalan Margonda Raya, Jumat (12/7).

Wali Kota Depok mengatakan bahwa Koota Depok sekarang sudah berkomitmen bersama 100 kota se–Indonesia. Depok menjadi salah satu kota percontohan untuk Kota Smart City 5 tahun ke depan sampai tahun 2024.

Ditambahkan Idris, Smart City bukan banyaknya aplikasi. Kota Smart City artinya penataan kota lebih nyaman dan pelayanannya harus lebih mudah dan lancar, seperti contoh pengaduan pembuangan sampah, jadi penanganan akan lebih cepat.

Harapan Wali Kota Depok, Smart City harus terus menerus, bukan hanya berjalan 5 lima tahun. “Akan tetapi harus diupayakan berkelanjutan atas dasar kebersamaan, baik itu komponen masyarakat, komunitas, akademisi baik itu pelaku bisnis dan sebagainya, itu berkolaborasi untuk mewujudkan Kota Smart city,” pungkasnya. (*)