Singapura

Kastara.ID, Jakarta – Lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia membuat beberapa negara memutuskan menutup pintu masuk. Enam negara tercatat secara resmi melarang penerbangan dari Indonesia. Semuanya menjadikan penularan virus corona atau Covid-19 sebagai alasannya. Pemerintah negara-negara tersebut tidak ingin Covid-19 yang saat ini tengah mengganas di Indonesia terbawa hingga ke negara mereka.

Dikutip dari Channel News Asia (10/7), Singapura secara resmi memperketat aturan izin masuk bagi pelancong atau wisatawan asal Indonesia. Aturan tersebut berlaku efektif sejak Selasa (13/7). Kementerian Kesehatan Singapura menyebut lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia menimbulkan kekhawatiran. Sehingga memaksa pemerintah Singapura mengambil langkah-langkah pencegahan.

Uni Emirat Arab (UEA) juga mengumumkan menutup pintu untuk semua penerbangan dari Indonesia. Duta Besar RI untuk UEA, Husin Bagis, mengatakan, larangan tersebut berlaku sejak Ahad (11/7). Dalam keterangannya, Senin (12/7), Husin mengatakan, larangan masuk ke UEA berlaku bagi penerbangan asal Indonesia dan bukan terhadap warga negara Indonesia (WNI). Husin menegaskan, hubungan kedua negara masih mesra dan tidak ada yang berubah.

Tetangga UEA, Oman juga menerapkan larangan masuk bagi warga Indonesia. Larangan yang berlaku mulai Jumat (9/7) itu juga diterapkan bagi warga negara asing yang berada di Indonesia dalam waktu 14 hari terakhir. Pemerintah Oman juga melarang warga negaranya untuk bepergian ke Indonesia.

Arab Saudi adalah negara Timur Tengah lainnya yang melarang kedatangan warga negara Indonesia (WNI). Larangan ini bahkan sudah diterapkan sejak Februari 2021. Akibatnya jemaah asal Indonesia tidak bisa melaksanakan ibadah haji pada tahun ini. Selain Indonesia, pemerintah Arab Saudi juga menutup pintu untuk warga negara Lebanon, Mesir, dan Pakistan.

Hong Kong juga menutup penerbangan dari Indonesia. Larangan yang diterapkan sejak 23 Juni 2021 itu setelah adanya beberapa penumpang yang ditemukan positif Covid-19 saat menjalani tes setelah mendarat di Hong Kong. Bahkan wilayah otonomi di bawah pemerintahan China itu memasuki Indonesia sebagai negara dengan katagori A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19.

Taiwan adalah negara berikutnya yang menutup pintu kedatangan bagi WNI. Bahkan pemerintah Taiwan sudah melarang pekerja asal Indonesia masuk sejak Desember 2020. Pusat Komando Epidemi Pusat Taiwan (CECC) 4 Desember 2020 mengumumkan keputusan itu diambil berdasarkan angka kasus virus Corona di Indonesia. Taiwan juga sempat meragukan kredibilitas hasil tes Covid-19 yang dikeluarkan oleh Indonesia. (ant)