Headline

Senator Minta Kuatkan Pencegahan, Maksimalkan Sanksi Pidana Fenomena Gunung Es Kekerasan Seksual

Kastara.ID, Jakarta — Berbagai kasus kekerasan seksual terutama terhadap anak yang kembali menjadi perhatian luas masyarakat belakangan ini menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah sebuah fenomena gunung es. Ini karena kasus yang sebenarnya terjadi biasanya lebih tinggi daripada kasus yang terlaporkan. Sebagai sebuah fenomena gunung es, upaya penanggulangan kekerasan seksual harus diselenggarakan secara cepat, terpadu, dan terintegrasi.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, pencegahan dan penjatuhan sanksi pidana maksimal bagi pelaku menjadi salah satu metode yang efektif dalam menanggulangi tindak pidana kekerasan seksual yang sudah merupakan fenomena gunung es. Masih tingginya angka kekerasan seksual termasuk terhadap anak dikarenakan kekerasan seksual bisa terjadi kepada siapa pun, di mana pun dan kapan pun bahkan pelaku biasanya adalah orang yang telah dikenal atau terdekat dengan korban. Selain itu, korban kekerasan seksual yang seringkali distigmatisasi, sangat berpotensi mengalami reviktimisasi (korban menjadi korban kembali) harus segera diakhiri dengan mengedepankan dan memenuhi hak-hak korban.

“Karena kekerasan seksual ini sebuah fenomena gunung es, maka penanggulangannya harus diselenggarakan secara cepat, terpadu, dan terintegrasi. Tentunya selain mengedepankan hak-hak korban, pencegahan dan penjatuhan sanksi pidana maksimal bagi pelaku juga harus menjadi perhatian dan fokus utama saat ini,” tukas Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (11/7).

Untuk pencegahan yang perlu dikuatkan salah satunya melalui partisipasi masyarakat dan partisipasi keluarga terutama dengan menciptakan kondisi lingkungan yang dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual. Selain itu, sudah saatnya literasi tentang semua hal terkait kekerasan seksual dimasifkan dan menjadi agenda nasional di semua institusi yang ada di dalam masyarakat.

Untuk sanksi pidana, diharapkan semua kasus tindak pidana kekerasan seksual mengedepankan pidana maksimal sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur hukuman mati, hukuman seumur hidup, pidana penjara maksimal belasan tahun hingga pidana tambahan dan denda. Artinya, penegak hukum harus memanfaatkan secara maksimal ketegasan sanksi pidana yang diatur dalam kedua undang-undang tersebut dalam menjerat semua pelaku kekerasan seksual.

“Selain itu, salah satu hal mendesak yang harus segera dihadirkan saat ini adalah sebuah peraturan yang memuat secara komprehensif kebijakan nasional tentang pemberantasan tindak pidana kekerasan seksual. Peraturan yang komprehensif ini penting agar pemberantasan tindak pidana kekerasan seksual menjadi sebuah gerakan nasional dan isu nya terus menjadi perhatian masyarakat sampai kapanpun,” ungkap Senator Jakarta ini. (dwi)

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…