Kastara.ID, Jakarta – Sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dikandangkan petugas saat mengangkut penumpang di depan Pasar Induk Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (12/8).
Kasi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, bus AKAP jurusan Kampung Rambutan-Jepara, Jawa Tengah ini langsung disetop operasi dan dibawa ke Terminal Pulogadung. Sementara para penumpangnya diarahkan untuk naik bus ke Terminal Kampung Rambutan.
“Bus dikandangkan di Terminal Pulogadung dan calon penumpangnya diarahkan ke Terminal Kampung Rambutan,” papar Riky.
Menurutnya, tindakan tegas dilakukan terhadap armada bus AKAP yang beroperasi di luar terminal resmi, demi keamanam dan kenyamanan penumpang.
“Selama pemberlakuan PPKM, calon penumpang diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pada petugas di terminal pemberangkatan. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID 19,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Leave a Comment