Bendera Setengah Tiang

Kastara.ID, Jakarta – “Pemerintah telah menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari sampai Sabtu 14 September 2019,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (12/9). Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghormati BJ Habibie dengan mengibarkan bendera setengah tiang. Imbauan ini tertuang pada surat B-1010/M.Sesneg/Set/TU.0010912019 11 september 2019.

Berdasarkan imbauan tersebut, terlihat bendera Merah Putih setengah tiang telah dikibarkan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/9). Selain itu tampak pula gedung-gedung di sekitar Istana Negara mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.

Selain itu terlihat bendera Merah Putih berkibar setengah tiang di halaman Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (12/9). Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mewakili jajarannya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya BJ Habibie.

Prosesi upacara pemakanan jenazah BJ Habibie akan dilakukan pukul 13.30 WIB, dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. BJ Habibie akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. (rya)