Kastara.ID, Jakarta – Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyatakan, sebanyak 4.029 peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 didiskualifikasi.
Adapun penyebab peserta didiskualifikasi itu karena tak mengikuti ujian. “Yang tidak hadir mencapai 4.029,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (12/10).
Hingga hari ini, tinggal 10 instansi yang telah melaksanakan ujian SKB. Sementara 496 instansi sisanya sudah melaksanakan.
Pada tes SKB CPNS kali ini, terdapat 292.118 peserta. Rencananya hasil diumumkan pada 30 Oktober 2020. Adapun pada tahun anggaran 2019, terdapat 4,19 juta pelamar CPNS. Tes SKB dilaksanakan mulai 1 September 2020 hingga 12 Oktober 2020.
Tahapan tes Calon PNS untuk tahun anggaran 2019 yang dimulai di awal 2020, tertunda akibat Covid-19. Bahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan jadwal untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam tes CPNS tersebut. (ant)
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…
Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…
Leave a Comment