Headline

Besok Demo 1310 Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Digelar PA 212

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Umum Persaudaraan Alimni (PA) 212 Slamet Ma’arif mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi 1310 pada 13 Oktober 2020, pukul 13.00 WIB. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan atas disahkannya Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Aksi tersebut rencananya akan dipusatkan di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Saat memberikan keterangan pada Ahad (11/10), Slamet menjelaskan, aksi 11310 akan dihadiri ribuan orang. Sebelum bergerak menuju Istana, massa rencananya berkumpul terlebih dahulu di sekitar Patung Kuda. Slamet menambahkan, pihaknya sudah mengajukan izin ke polisi pada Jumat (9/10) lalu.

Slamet menambahkan, selain menolak RUU Ciptaker, aksi yang mengatas namakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI ini juga menyuarakan penolakan terhadap Rencana Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). ANAK NKRI juga menuntut pemerintah membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) serta ganyang komunis.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, aksi yang akan dilakukan adalah aksi ulangan. Pasalnya aksi penulakan UU Ciptaker sudah pernah dilakukan sebelumnya. Bahkan aksi tersebut menurut Novel sudah dilakukan jauh sebelum aksi buruh pada Kamis (8/10) lalu.

Novel menjelaskan, PA 212 mendesak Presiden Jok Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu). Novel menduga pengesahan UU Ciptaker oleh DPR beberapa saat lalu mengandung unsur penipuan. Pasalnya yang disahkan adalah draft, bahkan beberapa anggota DPR mengaku belum menerimanya.

Sementara deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mempersilakan anggotanya mengikuti aksi 1310 pada Selasa (13/10). Namun Yani menjelaskan, KAMI tidak secara resmi turut serta dalam aksi yang dilakukan ANAK NKRI dan PA 212.

Saat memberikan keterangan (11/10), Yani menjelaskan, KAMI adalah gerakan moral yang tidak akan melakukan aksi turun ke jalan. Namun Yani menegaskan, KAMI mendukung upaya buruh dan elemen masyarakat lainnya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…