Pekerja

Kastara.ID, Jakarta – Setiap melakukan pekerjaan, tentu selalu ada dua risiko yang menyertai setiap pekerja, yaitu kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Kecelakaan lebih disadari karena lebih terlihat, sementara penyakit akibat kerja seringkali tidak disadari.

Jelang peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada pertengahan Januari hingga Februari mendatang, Direktur Kesehatan Kerja dan Olah Raga Kementerian Kesehatan Kartini Rustandi mengingatkan agar upaya-upaya perlindungan keselamatan dan kesehatan bagi pekerja lebih ditingkatkan.

“Hal ini dikarenakan bahwa pekerja adalah komponen penting dari pembangunan, di samping peran mereka sebagai penentu kualitas generasi masa depan. Kita menyadari bahwa pekerja berperan sebagai tulang punggung keluarga, aset perusahaan, dan penggerak ekonomi bangsa,” kata Kartini melalui keterangan resminya Rabu (12/12).

Namun, lanjutnya banyak yang belum menyadari bahwa pekerja juga merupakan pencetak generasi penerus bangsa. Seorang pekerja tidak hanya harus menjaga keselamatan, namun juga harus menjaga kesehatan.

Para pekerja hendaknya perlu mengenali risiko dan bahaya (hazard) dari aktivitas kerjanya, di samping tetap menjaga asupan nutrisi dan kebugaran tubuhnya, serta kebersihan lingkungan kerjanya. Beberapa lingkungan kerja seperti rumah sakit misalnya, memiliki kegiatan kerja yang terus menerus nyaris tanpa henti selama 24 jam 7 hari seminggu.

Selain itu, di sana terdapat alat-alat yang memancarkan radiasi atau bahan beracun berbahaya. Semua jenis tenaga kerja di sana juga setiap hari bertemu orang sakit, maka risiko tertular penyakit lebih besar dibandingkan di tempat kerja lainnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa banyak perusahaan yang sudah merasakan manfaat dengan menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja, produktivitas dan loyalitas pekerja meningkat, secara tidak langsung itu menaikkan pendapatan dan memperbesar margin keuntungan. (rya)