Headline

Dua Kapal Penjual Solar Ilegal Ditangkap Bakamla

Kastara.ID, Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap dua kapal yang menjual bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di perairan Tanjung Sauh, Batam, Kepulauan Riau (7/12) lalu.

Kepala Unit Penindakan Hukum (Ka UPH) Bakamla Laksma Parimin Warsito mengatakan, penangkapan berdasarakan hasil laporan dari masyarakat ke Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Bakamla, Rabu (11/12). Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan pelacakan. Kapal patroli Catamaran 503 melakukan pelacakan kapal yang diduga menjual solar secara ilegal dan menangkapnya.

“Proses penangkapan diakukan di Perairan Tanjung Sauh, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (7/12) sekitar pukul 22.30 WIB,” jelasnya.

Parimin menjelaskan, saat dilakukan penangkapan salah satu kapal yang ditangkap, yakni Tug Boat (TB) BSP lll sedang mengisi solar secara ship to ship ke KM AB tanpa dilengkapi dokumen niaga. Sehingga dapat diduga kapal telah melanggar Pasal 374 jo 406 KUHP atau Pasal 53 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, transaksi ilegal ini terjadi ketika Kepala Kamar Mesin TB BSP lll dihubungi oleh kru KM AB yang akan membeli solar dari TB BSP lll. Kemudian disepakati transaksi jual beli ilegal seharga Rp 5.000 per liter. Harga jauh lebih rendah dari harga jual dari pemerintah yakni Rp 9.800 per liter.

Berdasarkan pengakuan nahkoda TB BSP lll, solar sebanyak 8.000 liter itu secara resmi dibeli oleh PT BSP lll dari Pertamina. Akibat transaksi ilegal ini, PT BSP lll selaku pemilik kapal TB BSP lll mengalami kerugian, dan pihak PT BSP lll pun telah melapor ke Ditpolair Polda Kepri.

Saat ini kapal yang disita tersebut sudah disandarkan di Pangkalan Bakamla di Barelang, Kepualauan Riau, sebelum diserahkan ke Direktorat Polairut polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…