Preman

Kastara.ID, Jakarta – Politikus Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat melaporkan, akun Twitter milik politikus fraksi Partai Demokrat Andi Arief, yaitu @AndiArief_ ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Dalam unggahan akun @AndiArief_ menyebut, Henry Yosodiningrat adalah seorang preman.

Henry mengatakan bahwa unggahan akun @AndiArief_ tersebut telah mencemarkan nama baiknya (11/12). “Tweet itu merupakan penghinaan dan telah mencemarkan nama baik saya serta nama baik keluarga besar saya,” ucap Henry.

Berikut tweet yang dipermasalahkan Henry, “Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partai dan kekuasaan – mayoritas PDIP otot -. Fraksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa preman seperti Henriyosodiningrat melaporkan Rocky Gerung”.

Henry melayangkan gugatan terhadap akun @AndiArief_ tersebut kemarin (11/12) ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/1043/XII/2019/BARESKRIM tertanggal Rabu, 11 Desember 2019. Henry menyertakan barang bukti seperti tangkapan layar kicauan pemilik akun, salinan pemberitaan terkait kicauan tersebut, serta hasil cetak arti kata “preman” dari kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (ant)