HAM

Kastara.ID, Jakarta – Bertepatan dengan momen peringatan Hari Hal Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Rabu (9/12), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato sambutan. Acara peringatan Hari HAM Sedunia digelar oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kemitraan Partnership di Jakarta.

Dalam acara yang disiarkan melalui kanal Youtube Kemitraan Indonesia, Jokowi berpidato di sesi terakhir. Sebelumnya beberapa pejabat terlebih dahulu memberikan sambutan, yakni Ketua Komhas HAM Ahmad Taufan Damanik. Disusul pidato Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

Dalam pidatonya, Jokowi menegaskan pemerintah berkomitmen dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. Menurutnya pemenuhan HAM menjadi pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi bangsa yang beradab, lebih tangguh, dan maju.

Jokowi memastikan pemerintah tidak pernah berhenti menuntaskan kasus HAM masa lalu. Semuanya menurut Jokowi akan diselesaikan secara bijak dan bermartabat. Itulah sebabnya ia meminta semua pihak bekerja sama guna menyelesaikan masalah tersebut. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengajak semua elemen masyarakat mencurahkan energi untuk kemajuan bangsa.

Jokowi menambahkan bahwa dirinya telah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD menangani persoalan HAM masa lalu. Hasilnya diharapkan bisa diterima semua pihak, baik di dalam negeri maupun internasional.

Ternyata pidato Jokowi tidak mendapat tanggapan positif dari masyarakat, khususnya di dunia maya. Warganet justru mengkritik pidato Jokowi tersebut.

Video berjudul ‘Pidato Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2020’ di kanal Youtube Kementerian Indonesia mendapatkan lebih banyak dislike atau tidak suka.

Hingga Sabtu (12/12) pukul 14.00 WIB video tersebut mendapat 37 ribu tanda jempol ke bawah atau dislike. Dari total 191.026 viewers, hanya 1,3 ribu yang menekan tanda jempol ke atas atau like.

Sekitar 15 ribu pemirsa memberikan komentar. Mayoritas menganggap pidato Jokowi tak lebih dari sermoni belaka tanpa ada upaya nyata dalam penegakan HAM. (ant)