Kastara.ID, Jakarta – Pihak kepolisian masih menunggu kehadiran dari Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, HRS akan diperiksa sebagai tersangka pada kehadirannya tersebut.
“Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka, dan kemudian kita akan lakukan penangkapan,” ujar Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12).
Kombes Yusri juga menyebutkan untuk perihal penahanan itu semua diserahkan ke pihak penyidik. “Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik,” sambung Yusri. (ant)
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…
Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku Wasathiyyah yang artinya…
Kastara.Id,Bandung - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…
Leave a Comment