DBD

Kastara.ID, Jakarta – Akhir Desember, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima laporan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) akibat dari adanya genangan air sebagai tempat tinggal nyamuk aedes aegypti, yang disebabkan tingginya intensitas hujan saat ini.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemententerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan virus dengue biasanya menginfeksi nyamuk aedes betina saat dia menghisap darah dari seseorang yang sedang dalam fase demam akut (viraemia), yaitu dua hari sebelum panas sampai lima hari setelah demam timbul.

“Nyamuk menjadi infektif 8-12 hari (periode inkubasi ekstrinsik) sesudah menghisap darah penderita yang sedang viremia dan tetap infektif selama hidupnya,” kata Nadia (12/1).

Lanjutnya, setelah melalui periode inkubasi ekstrinsik tersebut, kelenjar ludah nyamuk bersangkutan akan terinfeksi dan virusnya akan ditularkan ketika nyamuk tersebut menggigit dan mengeluarkan cairan ludahnya ke dalam luka gigitan ke tubuh orang lain.

Setelah masa inkubasi di tubuh manusia selama 34 hari (rata-rata selama 4-6 hari) timbul gejala awal penyakit. Gejala awal DBD antara lain demam tinggi mendadak berlangsung sepanjang hari, nyeri kepala, nyeri saat menggerakan bola mata, dan nyeri punggung.

Kemudian, kadang disertai adanya tanda-tanda perdarahan, pada kasus yang lebih berat dapat menimbulkan nyeri ulu hati, perdarahan saluran cerna, syok, hingga kematian. Masa inkubasi penyakit ini 3-14 hari, tetapi pada umumnya 4-7 hari.

DBD menyerang pembuluh darah yang menyebabkan indikator trombosit turun drastis. Kasus meninggalnya seseorang karena mengalami shock pembuluh darah.