Garam

Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (Sekjen A2PGRI) Faisal Badawi menyesalkan sikap pemerintah yang tetap melakukan impor garam pada 2020. Padahal stok garam tahun lalu masih melimpah. Kondisi ini menurut Faisal membuat petani garam resah.

Saat memberikan keterangan pada Senin (13/1), Faisal menjelaskan pada 2019 kuota impor garam sebanyak 2,75 juta ton. Pada tahun ini pemerintah justru menambah kuota impor sebanyak 200 ribu ton. Sehingga impor garam menjadi 2,92 juta ton. Hal ini sungguh ironis lantaran 1,1 juta ton garam lokal justru tak terjual. Faisal mengatakan, tidak semua produksi garam lokal terserap oleh industri. Petani khawatir harga garam akan semakin anjlok jika stok melimpah.

Faisal menambahkan, saat ini harga garam sedang hancur-hancuran. Bahkan garam seolah tidak ada harganya. Harga jual garam lokal sekarang hanya Rp 200 hingga Rp 300 per kilogram. Jauh di asah harga pokok produksi (HPP) sebesar Rp 900 per kilogram.

Sementara itu Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kasrtasasmita mengatakan, pemerintah terpaksa melakukan impor garam untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Garam yang dibutuhkan industri menurut Agus mempunyai standard yang tinggi.

Saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (13/1), Agus menyebut untuk garam konsumsi, sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) harus mengandung kadar NaCl di atas 94,7 persen. Sedangkan garam industri kadar NaCl harus di atas 97 persen. Jika pasokan garam di bawah persyaratan dikhawatirkan justru akan mematikan industri. (mar)