Paulus Waterpauw

Kastara.ID, Jakarta – Pihak Kepolisian Daerah Papua menelusuri dugaan kasus penyelundupan senjata api beserta amunisi dari luar negeri ke Papua. Hal sebagai respons atas maraknya teror penembakan oleh orang tak dikenal terhadap prajurit TNI dan Polri di berbagai daerah di Papua.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw meminta dukungan dan bantuan masyarakat setempat untuk memberitahukan kepada pihak berwajib jika mengetahui informasi terkait transaksi senpi dan amunisi agar aparat bisa mencegah hal itu sekaligus dapat mengetahui jaringan sindikasinya serta menyeret para pelaku yang terlibat ke dalam proses hukum.

Sementara Tim Khusus Polres Mimika dan Brimob Batalyon B Polda Papua telah meminta keterangan sejumlah saksi. Beberapa di antaranya sopir truk sampah Pemkab Mimika yang diduga mengangkut muatan amunisi bersama sampah rumah tangga untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Distrik Iwaka, serta operator alat berat yang bertugas di TPA sampah Iwaka.

Saat ini tiga warga sipil yang terlibat kasus jual beli 600 butir amunisi tengah menjalani persidangan di PN Timika dan telah dituntut hukuman penjara masing-masing enam tahun dan lima tahun.

Sementara dua oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut menjalani proses hukum di Pengadilan Militer Jayapura. Satu anggota TNI lainnya yang terlibat dalam kasus itu diketahui meninggal dunia saat menjalani penahanan di Rumah Tahanan Militer Waena, Jayapura pada Senin (6/1) lalu.

Paulus Waterpauw mengingatkan anggotanya untuk tidak terjerumus kasus jual-beli amunisi maupun senjata api ilegal di Papua. Dia menegaskan, tidak akan ada ampun bagi polisi yang terlibat tindakan seperti itu.

Paulus juga mengatakan, kasus penyelundupan senpi dan amunisi di Papua menjadi pekerjaan besar dan berat yang harus ditangani serius dengan melibatkan semua pihak terkait. (yan)