Bansos PKH

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 981 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Jakarta tidak lagi menjadi penerima bantuan sosial (bansos) sejak Januari 2021 karena telah graduasi sejahtera mandiri.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Ika Yuli Rahayu mengatakan, sebanyak 2.466 KPM juga tidak lagi menerima bansos karena telah graduasi secara alamiah.

“Penerima bansos PKH di DKI Jakarta hingga Desember 2021 berjumlah 90.170 KPM,” ujarnya (12/1).

Ika menjelaskan, untuk KPM dinyatakan sejahtera mandiri maka tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos PKH dan harus digraduasi karena banyak di antara mereka telah berwirausaha atau mendapat pekerjaan tetap.

“Untuk KPM penerima bansos PKH digraduasi secara alami setelah tidak ada lagi komponen atau kategori persyaratan dalam keluarganya seperti komponen anak sekolah, lansia, dan sebagainya,” terangnya.

Sementara Koordinator Wilayah PKH Provinsi DKI Jakarta, Andi Mawardi menambahkan, adanya graduasi untuk memberikan kesempatan warga miskin yang belum pernah merasakan manfaat bansos PKH sehingga menggantikan mereka yang telah graduasi.

Menurutnya, tujuan utama bansos PKH salah satunya mendorong pengentasan kemiskinan. Meski demikian, tim verifikasi dan validasi perlu menelaah lebih jauh terkait keberadaan KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Meski sudah digraduasi, mereka belum tentu keluar dari DTKS. Mereka hanya keluar dari daftar penerima bansos PKH. Jika masih ada dalam DTKS, maka masih ada harapan bagi mereka menjadi penerima bansos lain yang kondisinya sesuai dengan kategori penerima bansos itu,” tandasnya. (hop)