Kastara.ID, Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau kepada seluruh pengurus masjid di tanah air untuk mensterilkan lingkungan masjid sebagai upaya mengurangi risiko penularan penyakit virus corona (Covid-19).

“Kami mengimbau seluruh masjid di tanah air untuk mengulung karpet dan melakukan pembersihan secara menyeluruh guna memberikan rasa nyaman dari resiko penularan virus corona kepada umat dalam menjalankan ibadah,” kata Menag usai mendampinggi Presiden Joko Widodo meninjau proses pembersihan Masjid Istiqlal, Jumat (13/3).

Turut mendampingi Presiden Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.

Menurut Menag, imbauan agar menggulung karpet dan melakukan pembersihan menyeluruh tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Selain menggulung karpet, Menag juga mengimbau setiap masjid dilengkapi dengan alat deteksi suhu tubuh.

“Ya kalau suhu tubuhnya dinyatakan tidak normal maka disarankan jemaah tidak memasuki masjid demi kenyamanan dan kesehatan jemaah lainnya. Insya Allah bila tidak ada perubahan, penyelenggaraan buka puasa ramadhan, salat Tarawih serta shalat Witir tahun ini dapat digelar di Masjid Istiqlal,” kata Menag.

Berdasarkan Protokol Penanganan Covid-19 di Area dan Transportasi Publik yang dikeluarkan Kantor Staf Presiden (KSP) pada 6 Maret 2020, masyarakat yang terdeteksi memiliki suhu 38°celcius ke atas dianjurkan untuk segera memeriksakan kondisi tubuh ke fasilitas pelayanan kesehatan. Mereka juga tidak diperkenankan memasuki tempat umum atau menggunakan transportasi umum.

 

Selama di Istiqlal, Menag mendampingi Jokowi berkeliling di ruang shalat utama dan meninjau proses pembersihan masjid dengan melakukan penyemprotan disinfektan oleh personel Palang Merah Indonesia (PMI) dibantu jajaran prajurit TNI Angkatan Darat yang mengenakan pakaian hazmat.

Menag menambahkan, terkait imbauan pembersihan masjid dan mengulung karpet tersebut, pihaknya akan menginstruksikan kepada jajaran Kemenag di provinsi hingga kabupaten untuk segera menindaklanjuti imbauan pembersihan masjid sebagai upaya mengurangi risiko penularan penyakit virus corona (Covid-19). (put)