Cilodong

Kastara.ID, Depok – Camat Cilodong Supomo mengatakan, pihaknya akan gencar melakukan monitoring terhadap pelaksanaan penyelenggaraan ibadah selama Ramadan di wilayahnya. Langkah tersebut guna memastikan warga tetap menerapkan protokol kesehatan saat beribadah.

“Kegiatan taraweh keliling tidak ada. Kami sifatnya memantau saja pelaksanaan ibadah di masjid sudah memenuhi standar protokol kesehatan atau belum,” tuturnya yang diwartakan situs resmi Pemkot Depok, Selasa (13/4).

Dikatakannya, wilayahnya memiliki lima kelurahan yaitu Cilodong, Kalimulya, Jatimulya, Kalibaru, dan Sukamaju. Seluruh kelurahan tersebut, imbuhnya, tidak ada yang berstatus zona merah sehingga pelaksanaan ibadah dapat dilakukan di masjid dan musala.

“Maksimal taraweh sampai pukul 21.00 WIB sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 451/171-Huk tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19,” katanya.

Dirinya juga mengingatkan, penanggulangan wabah Covid-19 merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Untuk itu, pihaknya juga akan memberdayakan Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) guna memantau pelaksanaan ibadah di setiap wilayah.

“Kami akan terus sosialisasi ke masyarakat terkait protokol kesehatan dan pelaksanaan ibadah Ramadan di situasi pandemi seperti saat ini,” pungkasnya. (dha)