Kastara.id, Jakarta – Pengamat Politik Ubedillah Badrun meminta para tokoh elit politik memberikan pemahaman bahwa putusan majelis hakim kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak diintervensi oleh siapa pun, demi meredam dampak sosial yang terjadi di masyarakat.

“Saya kira elit politik utama seperti Presiden, Wakil Presiden, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Ketua Partai Politik harus bicara pada masyarakat,” ujar Ubedillah Badrun di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/5).

Menurut dia, saat ini ada pergeseran persepsi, sehingga perilaku dari pendukung Ahok kurang percaya pada proses hukum yang diberikan. Akibatnya, para pendukung melakukan hal-hal yang cenderung tidak rasional dalam memperjuangkan tokoh yang didukungnya.

Adanya pemahaman dari elit, Ubedillah meyakini, persoalan di atas akan dapat segera diselesaikan tanpa membutuhkan waktu berlarut-larut. Karena dampak sosial dari kasus ini begitu besar, jangan dibiarkan melebar ke berbagai aspek sendi kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

“Ini peran elit tokoh politik untuk mengikis persepsi yang tidak rasional,” katanya.

Di waktu yang sama, Wakil Ketua Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menegaskan, putusan majelis hakim pada kasus Basuki Tjahaja Purnama sudah memenuhi asas keadilan dan mempertimbangkan dengan kondisi masyarakat saat ini.

“Hakim pasti mengambil jalan yang menenteramkan masyarakat, keputusan yang adil di tengah,” ujar Ikhsan.

Ikhsan melanjutkan, seharusnya semua pihak harus mendukung hasil putusan ini yang menjadi medium penegakan hukum antara kedua kubu yang berbeda. Sebagai anak bangsa, dapat memaklumi proses hukum yang berjalan karena majelis hakim juga manusia yang tidak sepenuhnya dapat berlaku adil sepenuhnya. “Kita harus menghormati ini, apabila ada yang belum bagus, saya kira wajar hakim juga manusia,” katanya. (dwi)