Bank Indonesia

Kastara.ID, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan surplus Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada Triwulan I 2019 tercatat sebesar USD 2,4 miliar. Jumlah tersebut membuat cadangan devisa hingga akhir Maret 2019 menjadi USD 124,5 miliar atau setara dengan pembiayaan 6,8 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah. Angka USD 124,5 miliar itu juga membuat Indonesia berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Hal ini disebabkan oleh defisit neraca transaksi berjalan Indonesia pada triwulan I 2019 yang membaik. Angka tersebut berada di USD 7 miliar (2,6% dari Produk Domestik Bruto/PDB). Angka tersebut lebih rendah bila dibandingkan defisit triwulan sebelumnya sebesar USD 9,2 miliar (3,6% dari PDB).

Penurunan defisit neraca transaksi berjalan disebabkan dari peningkatan surplus neraca perdagangan barang, surplus neraca perdagangan nonmigas, dan perbaikan defisit neraca perdagangan migas.

Di sisi transaksi modal dan finansial triwulan I 2019, Indonesia mengalami surplus yang cukup tinggi. Surplus tercatat di angka USD 10,1 miliar yang ditopang oleh investasi langsung yang cukup tinggi. Selain itu, resiko ketidakpastian di pasar keuangan global berkurang sehingga ikut mendorong investasi langsung (Foreign Direct Investment/FDI) masuk ke Indonesia serta investasi portofolio. Hal ini dapat diartikan investor optimis terhadap prospek perekonomian domestik. Namun, surplus transaksi transaksi modal dan finansial triwulan I 2019 lebih rendah dari triwulan sebelumnya karena pembayaran obligasi global pemerintah yang jatuh tempo.

Meskipun demikian, secara keseluruhan, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada Triwulan I 2019 mencatat surplus dengan defisit transaksi berjalan yang membaik dan surplus transaksi modal yang cukup tinggi. (mar)