Agus Darmanto

Kastara.ID, Jakarta – Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta hari ini menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan standar dan pedoman pekerjaan konstruksi serta tata cara evaluasi kualifikasi dan penawaran di Balai Kota DKI.

Sekretaris BPPBJ DKI Jakarta Agus Darmanto mengatakan, Bimtek ini diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) RI Nomor 07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia.

Kali ini, Bimtek digelar selama tiga hari dan diikuti 115 peserta pokja konstruksi yang dibagi meniadi tiga angkatan. Setiap angkatan terdiri dari 38-39 peserta.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi pokja terkait dengan pekerjaan konstruksi,” ujarnya di lokasi, Senin (13/5).

Ia menjelaskan, Bimtek yang dimulai sejak pukul 07.00-14.00 ini dihadiri dua narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, dan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR.

Materi yang diberikan antara lain mengenai tata cara menentukan pemilihan metode seleksi jasa konsultasi konstruksi dan cara menentukan pemilihan metode tender pekerjaan konstruksi.

Agus berharap, melalui bimtek ini, para peserta memiliki kompetensi tinggi dalam mengevaluasi para penyedia serta kualifikasi dalam penawaran.

“Harapannya kita bisa menjadi pokja yang memiliki kompetensi tinggi dan mengurangi tingkat kegagalan,” tandasnya. (hop)