Jamiluddin Ritonga

Kastara.ID, Jakarta – Menteri yang teridentifikasi melakukan kampanye untuk Pilpres 2024 seharusnya mundur dari kabinet Jokowi. Setidaknya ada dua penyebabnya.

Hal itu diutarakan Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga kepada Kastara.ID, Jumat (13/5).

“Pertama, menteri yang bersangkutan sudah tidak akan fokus lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (tupoksi). Hal itu tentunya akan mempengaruhi kinerja sang menteri,” ungkap Jamil.

Padahal, saat para menteri fokus saja melaksanakan tupoksinya, kinerjanya datar-datar saja. Karena itu, masuk akal kalau kinerja para menteri diragukan bila mereka ikut kampanye.

Rakyat akan keberatan bila menteri bekerja tidak fokus pada tupoksinya. Sebab, menteri digaji dari uang rakyat.

“Dua, sulit memisahkan penggunaan dana dan fasilitas yang dipakai sang menteri saat kampanye. Apakah selama kampanye sang menteri menggunakan dana dan fasilitas kementerian atau pribadi atau partai politiknya?” imbuh Jamil yang juga mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini.

Menurutnya, sang menteri akan sulit memisahkan anggaran yang digunakan untuk biaya akomodasinya saat berkampanye di suatu tempat. Tentu hal ini akan merugikan negara bila anggarannya diambil dari kementeriannya.

Jamil pun melihat bahwa dua hal itu tampaknya sulit diatasi para menteri yang teridentifikasi kampanye. Karena itu, sepantasnya menteri yang bersangkutan mengundurkan diri.

“Kalau menteri tersebut tidak mengundurkan diri, seharusnya Presiden Joko Widodo yang memberhentikannya. Masalahnya, apakah Jokowi berani memberhentikan para menterinya?” tandasnya. (dwi)